KTSP



PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 2 WONOSEGORO
SEKOLAH STANDAR NASIONAL
TERAKREDITASI ”A”
alamat : Mongkrong, Wonosegoro, Boyolali ( 08282712267


 




KURIKULUM
SMP NEGERI 2 WONOSEGORO
KABUPATEN BOYOLALI





BUKU 1







TAHUN 2012 / 2013



PENGESAHAN



Kurikulum SMP Negeri  2 Wonosegoro
 telah disetujui dan disahkan penggunaannya:

Pada tanggal    12  Juli  2012



Oleh:




                  Ketua Komite                                                                  Kepala
         SMP Negeri 2 Wonosegoro                                SMP Negeri 2 Wonosegoro






                  M. Sholeh S.Pd                                           Drs. Sumarno
                                                                                          NIP. 19660804 199512 1 003
                                                           

           

Mengetahui:
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Boyolali





Dradjatno, SH
Pembina Tingkat I / IV b
NIP. 19561012 198503 1 015


PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
 DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

UPT SMP NEGERI 2 WONOSEGORO

SEKOLAH STANDAR NASIONAL (SSN)
TERAKREDITASI “ A “
Alamat  : Mongkrong, Wonosegoro, Boyolali 57382 Telp.0828-271-2267



KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 2 WONOSEGORO
Nomor  :  800 /      / 148 / 2012

T E N T A N G


KURIKULUM SMP NEGERI 2 WONOSEGORO
KEPALA SMP NEGERI  2 WONOSEGORO


Menimbang            :     Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Bab II, A, 2 dan B,2 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Keputusan Kepala SMP Negeri 2 Wonosegoro tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

\Mengingat             :  1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  tentang  Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
MEMUTUSKAN
Menetapkan  :  KURIKULUM SMP NEGERI 2 WONOSEGORO
Pertama         :  Kurikulum SMP Negeri 2 Wonosegoro merupakan dokumen yang menjadi acuan kegiatan akademis dan non akademis di SMP Negeri 2 Wonosegoro;
Kedua            :  Kurikulum sebagaimana diktum pertama keputusan ini, terdiri dari empat (4) buku. Buku 1: Landasan Program, Buku 2: Standar Kompetensi Lulusan, Buku 3: Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Buku 4: Pengembangan Silabus masing-masing mata pelajaran;
Ketiga             :  Kurikulum sebagaimana diktum pertama keputusan ini berlaku mulai tahun pelajaran 2012/2013.
Keempat        :  Hal-hal yang belum diatur dalam dokumen ini, akan ditentukan dikemudian hari.



Ditetapkan di   : Wonosegoro
Pada tanggal   : 12 Juli 2012
Kepala  SMP NEGERI 2 Wonosegoro
                       




                                                                        Drs. Sumarno
                                                                        NIP. 19660804 199512 1 003
                                               




















PRAKATA


Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayahNya, SMP Negeri 2 Wonosegoro telah dapat mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Kurikulum SMP Negeri 2 Wonosegoro disusun berdasarkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Di samping itu, punyusunan Kurikulum SMP N 2 Wonosegoro juga mempertimbangkan berbagai permasalahan serta isu-isu strategi yang berkembang di masyarakat serta peluang pengembangan program SMP Negeri  2 Wonosegoro dimasa yang akan datang.

Penyusunan Kurikulum ini melalui proses yang dimulai dengan dibentuknya Tim Penyusunan Kurikulum yang terdiri dari stakeholders pendidikan. Tim Penyusun ini melakukan serangkaian kajian bersama dengan berpedoman pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menghasilkan draft kurikulum. Proses selanjutnya, draft kurikulum divalidasi oleh praktisi pendidikan yang melibatkan para guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Boyolali. Hasil validasi ini merupakan masukan untuk revisi draft kurikulum.
Akhirnya, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Kurikulum SMP Negeri 2 Wonosegoro ini. Semoga Allah SWT tetap memberikan petunjuk terhadap upaya yang telah, sedang, dan yang akan kita lakukan untuk peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 2 Wonosegoro.




Wonosegoro,    12  Juli 2012

Kepala  UPT SMP N 2 Wonosegoro
           
           
                                                                       

                                                                        Drs. Sumarno
                                                                        NIP. 19660804 199512 1 003






























DAFTAR ISI



I.       Pendahuluan    ..........................................................................................         1
A.    Rasional
B.     Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
C.     Pengertian
D.    Analisis SWOT

II.    Struktur dan Muatan Kurikulum    .............................................................     17
A.    Struktur Kurikulum
B.     Muatan Kurikulum
1.      Mata Pelajaran
2.      Muatan Lokal
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
4.      Pengaturan Beban Belajar
5.      Ketuntasan Belajar
6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan

III. Kalender Pendidikan.................................................................................       29

IV. Pengembangan Silabus  ...........................................................................        32


Lampiran-lampiran :
1.      SK Tim Pengembang KTSP
2.      SK Kalender Pendidikan
3.      SK Penetapan Nilai KKM





0 komentar:

Posting Komentar